Sejak dibuka pendaftaran Program Sertifikat Massal Swadaya, sampai hari ini sudah tercatat 45 pemohon yang terdiri dari :

  1. 4 pemohon dari Kadus I
  2. 41 pemohon dari Kadus II

Sebagian besar pemohon mendaftarkan obyek pajaknya yang berupa tanah kering berikut bangunan, sebagian lagi  masih berupa tanah basah/sawah.

Diharapkan sampai dengan batas akhir pendaftaran pada tanggal 15 April 2012 mendatang, masyarakat benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan legalitas atas hak miliknya.